Berdasarkan Surat Edaran Rektor UGM Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada dan Surat Edaran Dekan FMIPA Nomor 3/J01.1.28/HM.00.20/2020 tentang Panduan Aktivitas Penelitian Dosen dan Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa di Kampus FMIPA UGM dalam Rangka Pencegahan Covid-19, Laboratorium Geofisika mulai melakukan pelonggaran pembatasan maksimal di kampus pada 15 Juni 2020.
Dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan nonakademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi sivitas akademik Geofisika dan mitra, Laboratorium Geofisika mengikuti aturan untuk mulai melakukan pelonggaran yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan masa persiapan pada tanggal 5-14 Juni 2020.