Metode pembelajaran dan penilaian berikut diterapkan dalam Kurikulum 2026 Program Studi S1 Geofisika UGM untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Metode Pembelajaran dan Penilaian
Metode Pembelajaran
Tatap Muka di Kelas
Class Lecturing
Pembelajaran Lapangan
Field Lecturing
Praktik
Practising
Seminar
Seminar
Kuliah Tamu
Guest Lecturing
Pembelajaran Bauran
Blended Learning
Metode Penilaian
Ujian Tengah dan Akhir
Mid/Final Test
Tugas
Homework
Tes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
Pre/Post Test, Quiz
Tes Kelompok
Group Test
Sistem Penilaian
Nilai akhir mata kuliah mencerminkan ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), yang berkontribusi pada pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
- CPLKompetensi yang diharapkan dimiliki lulusan.
- CPMKKontribusi capaian pembelajaran pada setiap mata kuliah.
- PenilaianKomponen penilaian mengukur ketercapaian CPMK.
- Nilai AkhirAkumulasi hasil penilaian ketercapaian CPMK.
Konversi Nilai
| Nilai Huruf | Bobot Nilai | Ketercapaian CPMK (Skala 0–100%) |
|---|---|---|
| A | 4,00 | >85% |
| A− | 3,75 | 80–85% |
| A/B | 3,50 | 75–80% |
| B+ | 3,25 | 70–75% |
| B | 3,00 | 65–70% |
| B− | 2,75 | 60–65% |
| B/C | 2,50 | 55–60% |
| C+ | 2,25 | 50–55% |
| C | 2,00 | 45–50% |
| C− | 1,75 | 40–45% |
| C/D | 1,50 | 35–40% |
| D+ | 1,25 | 30–35% |
| D | 1,00 | 25–30% |
| E | 0,00 | <25% |
Rentang persentase mengikuti ketentuan kurikulum. Batas antarrentang yang berimpit perlu mengikuti penetapan resmi yang berlaku pada pelaksanaan penilaian.
Komponen Penilaian Mata Kuliah
Ujian Tengah Semester
Midterm Examination
Ujian Akhir Semester
Final Examination
Kuis dan Tes Awal/Akhir
Quizzes and Pre/Post Tests
Ujian Praktik
Practical Examination
Penugasan Terstruktur
Structured Assignments
Individu atau kelompok: telaah kasus, penyelesaian masalah, penulisan ilmiah, dan responsi.
Pelaksanaan penilaian mengikuti rencana pembelajaran masing-masing mata kuliah. Komponen dan bobot penilaian mengacu pada RPKPS/RPS mata kuliah, sehingga tidak ditetapkan satu bobot yang sama untuk seluruh mata kuliah.
Keterkaitan dengan CPL
| CPL | Metode Pembelajaran | Metode Penilaian |
|---|---|---|
CPL1Sikap |
FPembelajaran Lapangan
PPraktik
SSeminar
GuKuliah Tamu
|
HTugas
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
GrTes Kelompok
|
CPL2Penguasaan Pengetahuan |
CTatap Muka di Kelas
FPembelajaran Lapangan
PPraktik
SSeminar
GuKuliah Tamu
BPembelajaran Bauran
|
TUjian Tengah dan Akhir
HTugas
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
GrTes Kelompok
|
CPL3Keterampilan Umum |
CTatap Muka di Kelas
FPembelajaran Lapangan
PPraktik
SSeminar
GuKuliah Tamu
BPembelajaran Bauran
|
TUjian Tengah dan Akhir
HTugas
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
|
CPL4.1Aplikasi dan Analisis |
CTatap Muka di Kelas
FPembelajaran Lapangan
PPraktik
SSeminar
GuKuliah Tamu
BPembelajaran Bauran
|
TUjian Tengah dan Akhir
HTugas
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
GrTes Kelompok
|
CPL4.2Manajerial dan Pengembangan Diri |
CTatap Muka di Kelas
SSeminar
GuKuliah Tamu
BPembelajaran Bauran
|
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
GrTes Kelompok
|
Kewajiban Akademik Mahasiswa
Mahasiswa memenuhi persyaratan akademik Program Studi S1 Geofisika dan persyaratan pengajuan yudisium Fakultas MIPA UGM berikut.
Beban Studi dan Mata Kuliah
- Memenuhi beban studi minimal 151 SKS pada Kurikulum 2026.
- Menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib yang berlaku bagi mahasiswa. Struktur standar Kurikulum 2026 terdiri atas 118 SKS wajib dan minimal 33 SKS pilihan.
- Menempuh mata kuliah Bahasa Indonesia bagi mahasiswa angkatan 2023 dan setelahnya.
- Menyelesaikan Skripsi sebagai mata kuliah wajib berbobot 6 SKS.
Nilai dan Prestasi Akademik
- Memperoleh IPK minimal 2,00.
- Tidak memiliki nilai E pada 144 SKS mata kuliah yang dipersyaratkan dalam ketentuan yudisium fakultas. Ketentuan ini tidak mengurangi beban studi minimal 151 SKS Program Studi Geofisika.
- Jumlah SKS dengan nilai D paling banyak 25% dari jumlah SKS total yang telah ditempuh.
- Memperoleh nilai minimal C untuk mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan KKN yang diwajibkan bagi mahasiswa.
KKN dan Literasi Bahasa Asing
- Menyelesaikan paket KKN pada struktur standar kurikulum: KKN-PPM (4 SKS), Komunikasi Masyarakat (2 SKS), dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (2 SKS), dengan total 8 SKS.
- Memenuhi kewajiban literasi bahasa asing non-SKS yang menghasilkan sertifikat terstandar yang dapat diakui dunia usaha dan industri dan/atau dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Penyelesaian Studi dan Yudisium
- Menyelesaikan studi dalam masa studi maksimum 7 tahun.
- Mengajukan ujian tugas akhir pada semester terakhir studi.
- Menyelesaikan tugas akhir serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan yudisium.
Ketentuan Berdasarkan Angkatan
- Angkatan 2026 dan setelahnya: mengikuti struktur wajib Kurikulum 2026, termasuk Praktikum Geologi Struktur, Sains dan Inovasi, Metode Seismik II, Praktikum Metode Seismik II, Humaniora Digital, Keterampilan Masa Depan Berkelanjutan, serta Metode Inversi yang menjadi mata kuliah wajib.
- Angkatan 2021–2025 dalam masa peralihan: enam mata kuliah wajib baru tersebut tidak diwajibkan. Metode Inversi dapat diambil sebagai mata kuliah pilihan. Mahasiswa mengikuti aturan penyetaraan mata kuliah dan tetap memenuhi total minimal 151 SKS sesuai ketentuan peralihan Kurikulum 2026. Kekurangan SKS dipenuhi melalui mata kuliah pilihan.
- Angkatan 2023 dan setelahnya: wajib menempuh Bahasa Indonesia.
Jumlah SKS wajib bagi mahasiswa peralihan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi masing-masing mahasiswa. Mata kuliah yang telah diselesaikan dan diakui setara diperhitungkan sesuai aturan penyetaraan.