Metode Pembelajaran dan Penilaian

Metode pembelajaran dan penilaian berikut diterapkan dalam Kurikulum 2026 Program Studi S1 Geofisika UGM untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

Metode Pembelajaran dan Penilaian

Metode Pembelajaran

C

Tatap Muka di Kelas

Class Lecturing

F

Pembelajaran Lapangan

Field Lecturing

P

Praktik

Practising

S

Seminar

Seminar

Gu

Kuliah Tamu

Guest Lecturing

B

Pembelajaran Bauran

Blended Learning

Metode Penilaian

T

Ujian Tengah dan Akhir

Mid/Final Test

H

Tugas

Homework

P

Tes Awal, Tes Akhir, dan Kuis

Pre/Post Test, Quiz

Gr

Tes Kelompok

Group Test

Sistem Penilaian

Nilai akhir mata kuliah mencerminkan ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), yang berkontribusi pada pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).

  1. CPLKompetensi yang diharapkan dimiliki lulusan.
  2. CPMKKontribusi capaian pembelajaran pada setiap mata kuliah.
  3. PenilaianKomponen penilaian mengukur ketercapaian CPMK.
  4. Nilai AkhirAkumulasi hasil penilaian ketercapaian CPMK.

Konversi Nilai

Nilai HurufBobot NilaiKetercapaian CPMK (Skala 0–100%)
A4,00>85%
A−3,7580–85%
A/B3,5075–80%
B+3,2570–75%
B3,0065–70%
B−2,7560–65%
B/C2,5055–60%
C+2,2550–55%
C2,0045–50%
C−1,7540–45%
C/D1,5035–40%
D+1,2530–35%
D1,0025–30%
E0,00<25%

Rentang persentase mengikuti ketentuan kurikulum. Batas antarrentang yang berimpit perlu mengikuti penetapan resmi yang berlaku pada pelaksanaan penilaian.

Komponen Penilaian Mata Kuliah

Ujian Tengah Semester

Midterm Examination

Ujian Akhir Semester

Final Examination

Kuis dan Tes Awal/Akhir

Quizzes and Pre/Post Tests

Ujian Praktik

Practical Examination

Penugasan Terstruktur

Structured Assignments

Individu atau kelompok: telaah kasus, penyelesaian masalah, penulisan ilmiah, dan responsi.

Pelaksanaan penilaian mengikuti rencana pembelajaran masing-masing mata kuliah. Komponen dan bobot penilaian mengacu pada RPKPS/RPS mata kuliah, sehingga tidak ditetapkan satu bobot yang sama untuk seluruh mata kuliah.

Keterkaitan dengan CPL

CPLMetode PembelajaranMetode Penilaian
CPL1Sikap
FPembelajaran Lapangan PPraktik SSeminar GuKuliah Tamu
HTugas PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis GrTes Kelompok
CPL2Penguasaan Pengetahuan
CTatap Muka di Kelas FPembelajaran Lapangan PPraktik SSeminar GuKuliah Tamu BPembelajaran Bauran
TUjian Tengah dan Akhir HTugas PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis GrTes Kelompok
CPL3Keterampilan Umum
CTatap Muka di Kelas FPembelajaran Lapangan PPraktik SSeminar GuKuliah Tamu BPembelajaran Bauran
TUjian Tengah dan Akhir HTugas PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis
CPL4.1Aplikasi dan Analisis
CTatap Muka di Kelas FPembelajaran Lapangan PPraktik SSeminar GuKuliah Tamu BPembelajaran Bauran
TUjian Tengah dan Akhir HTugas PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis GrTes Kelompok
CPL4.2Manajerial dan Pengembangan Diri
CTatap Muka di Kelas SSeminar GuKuliah Tamu BPembelajaran Bauran
PTes Awal, Tes Akhir, dan Kuis GrTes Kelompok

Kewajiban Akademik Mahasiswa

Mahasiswa memenuhi persyaratan akademik Program Studi S1 Geofisika dan persyaratan pengajuan yudisium Fakultas MIPA UGM berikut.

Beban Studi dan Mata Kuliah

  • Memenuhi beban studi minimal 151 SKS pada Kurikulum 2026.
  • Menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib yang berlaku bagi mahasiswa. Struktur standar Kurikulum 2026 terdiri atas 118 SKS wajib dan minimal 33 SKS pilihan.
  • Menempuh mata kuliah Bahasa Indonesia bagi mahasiswa angkatan 2023 dan setelahnya.
  • Menyelesaikan Skripsi sebagai mata kuliah wajib berbobot 6 SKS.

Nilai dan Prestasi Akademik

  • Memperoleh IPK minimal 2,00.
  • Tidak memiliki nilai E pada 144 SKS mata kuliah yang dipersyaratkan dalam ketentuan yudisium fakultas. Ketentuan ini tidak mengurangi beban studi minimal 151 SKS Program Studi Geofisika.
  • Jumlah SKS dengan nilai D paling banyak 25% dari jumlah SKS total yang telah ditempuh.
  • Memperoleh nilai minimal C untuk mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan KKN yang diwajibkan bagi mahasiswa.

KKN dan Literasi Bahasa Asing

  • Menyelesaikan paket KKN pada struktur standar kurikulum: KKN-PPM (4 SKS), Komunikasi Masyarakat (2 SKS), dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (2 SKS), dengan total 8 SKS.
  • Memenuhi kewajiban literasi bahasa asing non-SKS yang menghasilkan sertifikat terstandar yang dapat diakui dunia usaha dan industri dan/atau dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Penyelesaian Studi dan Yudisium

  • Menyelesaikan studi dalam masa studi maksimum 7 tahun.
  • Mengajukan ujian tugas akhir pada semester terakhir studi.
  • Menyelesaikan tugas akhir serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan yudisium.

Ketentuan Berdasarkan Angkatan

  • Angkatan 2026 dan setelahnya: mengikuti struktur wajib Kurikulum 2026, termasuk Praktikum Geologi Struktur, Sains dan Inovasi, Metode Seismik II, Praktikum Metode Seismik II, Humaniora Digital, Keterampilan Masa Depan Berkelanjutan, serta Metode Inversi yang menjadi mata kuliah wajib.
  • Angkatan 2021–2025 dalam masa peralihan: enam mata kuliah wajib baru tersebut tidak diwajibkan. Metode Inversi dapat diambil sebagai mata kuliah pilihan. Mahasiswa mengikuti aturan penyetaraan mata kuliah dan tetap memenuhi total minimal 151 SKS sesuai ketentuan peralihan Kurikulum 2026. Kekurangan SKS dipenuhi melalui mata kuliah pilihan.
  • Angkatan 2023 dan setelahnya: wajib menempuh Bahasa Indonesia.

Jumlah SKS wajib bagi mahasiswa peralihan ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi masing-masing mahasiswa. Mata kuliah yang telah diselesaikan dan diakui setara diperhitungkan sesuai aturan penyetaraan.