Berdasarkan Surat Edaran Rektor UGM Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada dan Surat Edaran Dekan FMIPA Nomor 3/J01.1.28/HM.00.20/2020 tentang Panduan Aktivitas Penelitian Dosen dan Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa di Kampus FMIPA UGM dalam Rangka Pencegahan Covid-19, Laboratorium Geofisika mulai melakukan pelonggaran pembatasan maksimal di kampus pada 15 Juni 2020.
Dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan nonakademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi sivitas akademik Geofisika dan mitra, Laboratorium Geofisika mengikuti aturan untuk mulai melakukan pelonggaran yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan masa persiapan pada tanggal 5-14 Juni 2020.
Agar langkah-langkah menuju tatanan kenormalan baru dalam berkegiatan di kampus lebih terkoordinasi, Laboratorium Geofisika bekerjasama dengan Departemen Fisika dan Fakultas MIPA dalam upaya menerapkan protokoler kesehatan di kampus, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, cek suhu tubuh sebelum masuk ke kantor, pendataan diri, mamakai masker dan jaga jarak.
Untuk mahasiswa, peneliti dan pembantu peneliti yang akan melaksanakan penelitian dan mengerjakan tugas akhir di Laboratorium Geofisika diharapakan untuk dapat melakukan pengisian data diri di laman ugm.id/cov19geofis sebelum bekerja di lab. Hal ini dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan penelitian, menjadwal sesuai aturan kapasitas lab. dengan tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan.