Pendahuluan
Kerja Praktik adalah sebuah program yang bertujuan memberikan pengalaman lapangan dan
kerja baik dalam dunia industri, institusi pemerintah atau masyarakat kepada mahasiswa
sebagai bagian dari upaya memperkenalkan profesi geofisikawan. Lingkup Kerja Praktik
dibatasi pada tahap observasi yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengenalan
awal bagi mahasiswa terhadap situasi nyata di lapangan dan dunia kerja. Beban studi Kerja
Praktik 2 sks. Buku Pedoman Kerja Praktik ini berlaku mulai Semester Gasal Tahun Ajaran
2021/2022.
Luaran Pembelajaran ( Course Learning Outcome )
- Mendapatkan pengetahuan tentang penerapan ilmu yang diperoleh di kampus dalam
praktik lapangan bidang geofisika. - Mendapatkan pengetahuan tentang praktik nyata dalam pemanfaatan ilmu geofisika di
dunia kerja. - Mampu mempresentasikan hasil kerja praktik secara jelas, sistematis dengan tata
bahasa yang baik dan sesuai aturan yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis.
Pembimbing
Pembimbing Utama Kerja Praktik tentukan oleh Program studi Sarjana Geofisika Departemen
Fisika FMIPA UGM. Pembimbing lapangan di tentukan oleh Lembaga mitra terkait.
Mahasiswa
Mahasiswa yang dapat menempuh Kerja Praktik adalah mahasiswa yang telah memenuhi
berbagai persyaratan berikut ini:
- Sudah menempuh matakuliah (sudah mempunyai nilai) minimal 90 sks (sudah
memiliki nilai tanpa E) dengan IPK minimal 2,50 dan nilai D ≤ 25% . - Matakuliah Kerja Praktik terdaftar di KRS pada semester berjalan.
Periode Kerja Praktik
Periode Kerja Praktik diatur sebagai berikut:
- Mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan Kerja Praktik pada suatu perusahaan,
konsultan, instansi pemerintah, instansi swasta atau universitas di bidang geofisika
atau geoscience dengan durasi waktu minimal 1 (satu) bulan. Mahasiswa berada di
lokasi KP sekurang-kurangnya selama 30 hari dan minimal memenuhi 120 jam
(Mahasiswa melaksanakan KP kurang lebih 4 jam per harinya). - Kerja Praktik yang dilaksanakan oleh mahasiswa harus selesai dalam kurun waktu 1
semester , yang mencakup kegiatan: pengajuan mencari lokasi Kerja Praktik,
pelaksanaan, pembuatan laporan, paparan hasil Kerja Praktik, pengesahan laporan dan
mendapatkan nilai dari Dosen Pembimbing.
Lokasi Kerja Praktik
Ketentuan lokasi yang dapat dijadikan Kerja Praktik mahasiswa Prodi Sarjana Geofisika
Departemen Fisika FMIPA UGM adalah sebagai berikut:
- Kerja Praktik dapat dilakukan pada pekerjaan-pekerjaan di bidang geofisika seperti
Seismologi, geofisika eksplorasi, geofisika lingkungan, geoteknik, kebencanaan,
intrumentasi geosains, komputasi geosains. - Kerja Praktik dapat dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Dosen
Pembimbing Utama Kerja Praktik. - Kerja Praktik dapat dilakukan di instansi pemerintah, non pemerintah, swasta atau
universitas. - Jumlah mahasiswa Prodi Sarjana Geofisika Departemen Fisika FMIPA UGM yang
melaksanakan Kerja Praktik di suatu lokasi yang sama maksimal sebanyak 5 (lima)
orang.
Informasi lebih lanjut dilampirkan dalam 2 bahasa :